Syarat Untuk Memiliki Rumah Bersubsidi

1


Pada tahun yang lalu, pemerintah meluncurkan program pembangunan sejuta rumah. Dengan diluncurkannya program pemerintah yang satu ini, diharapkan rakyat Indonesia menengah ke bawah bisa memiliki rumah. Rumah subsidi yang diluncurkan oleh pemerintah berupa rumah susun, kemudian juga rumah tapak yang tentunya layak apabila dihuni. 

Rumah subsidi yang ditawarkan oleh pemerintah yaitu memiliki suku bunga dari 5%, dengan jangka waktu untuk pelunasan selama 20 tahun. Dan untuk uang mukanya yaitu 1%. 
 
Bagi anda yang ingin memiliki rumah yang disubsidi oleh pemerintah yang satu ini, anda bisa melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan. Diantaranya yaitu apabila rumah tapak, rumah tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp. 4 juta setiap bulannya, kemudian bagi rumah susun, rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan maksimal Rp. 7 juta setiap bulannya. 

Selanjutnya yaitu rumah tersebut yaitu bagi masyarakat yang belum pernah memiliki rumah sebelumnya, kemudian belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah atas kepemilikan rumah. 

Kemudian bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan formal minimal selama 1 tahun. Selanjutnya anda harus memiliki NPWP, SPT dan juga PPh. Dan hal terpenting yang harus anda lakukan yaitu anda tidak boleh mengalihtangankan rumah tersebut dalam 5 tahun.

Untuk lokasi rumah yang disubsidi pemerintah tersebut, lokasinya tersebar mulai dari pulau jawa sampai luar pulau jawa. Berikut ini merupakan lokasi dimana terdapat rumah yang disubsidi oleh pemerintah.

Untuk lokasi pertama yaitu di Pulau Jawa. Untuk rumah yang disubsisdi di Pulau Jawa terletak di seluruh kota di Pulau Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk harga rumah di Pulau Jawa yaitu sebesar Rp. 110,5 juta, kemudian untuk lokasi yang kedua yaitu Pulau Sumatera kecuali Kepulauan Riau dan juga Bangka Belitung. Untuk harganya yaitu Rp. 110,5 juta. Kemudian Sulawesi dengan harga Rp. 116 juta. Selanjutnya untuk Kalimantan, dengan harga rumah Rp. 121 juta, kemudian di Kalimantan, dengan harga Rp 126 juta, untuk Bali dan Nusa Tenggara dengan harga Rp. 126,5 juta.
Share :

Komentar Facebook:

1 Komentar Blog:

Inilah ide bagus tentang artikel masa depan. Memang kita membaca sedikit segala hal dan kadang berlawanan dengan topik ini!
tirage carte gratuit

Popular Posts